
SAMOSIR – Bupati Samosir diwakili Sekda Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, SP, MP membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (21/01/2025)
Turut Hadir Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G Sebayang, Staf Intel Kejari Samosir Pill Silaban, Kakan Kemenag Tawar Tua Simbolon, FKUB Samosir Pdt.JM Sinaga, STh, Kepala OPD dan Camat
Bupati Samosir diwakili Sekda dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan awal RKPD tahun 2026 merupakan rangkaian dari sistem Perencanaan Pembangunan Daerah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang merupakan panduan tentang satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.
Proses ini dilaksanakan dalam rangka pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Samosir pada RPJPD Kabupaten Samosir tahun 2025-2045 yaitu ” Samosir Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan” yang kemudian dituangkan dalam tahapan I RPJPD Kabupaten Samosir tahun 2025 – 2029 yaitu Penguatan Pondasi Transformasi di berbagai bidang yang didukung oleh penyediaan infrastruktur.
Pembangunan di Kabupaten Samosir sebagai wujud ditetapkannya Samosir menjadi bagian dari kawasan strategis pariwisata nasional Danau Toba yang membawa dampak pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal khususnya pelaku wisata, moment ini kita jadikan sebagai pondasi guna peningkatan kualitas SDM menghadapi segala perubahan positif demi kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan yang sesungguhnya terwujud di Kabupaten Samosir.