Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan aset tanah yang dimiliki sebagai lokasi pembangunan rumah bagi pegawai maupun masyarakat umum.
“Kementerian PKP bersama mitra kerja akan melaksanakan sosialisasi KUR Perumahan. Kami ingin memberi kesempatan kepada pengusaha lokal agar ikut berperan dalam pembangunan rumah bersubsidi. Program ini berdampak positif bagi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi daerah,” kata Maruarar.
Ia menambahkan, Peraturan Menteri PKP tentang KUR Perumahan telah rampung dan siap disinergikan dengan Kementerian Keuangan serta Kemenko Perekonomian.
“KUR Perumahan ini sudah siap. Regulasi sudah selesai, dan kami siap kapan pun dibutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait,” tegas Maruarar.
Melalui sinergi lintas sektor dan dukungan pemerintah daerah, Kementerian PKP menargetkan agar akses masyarakat terhadap rumah layak huni semakin luas dan pembangunan sektor perumahan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
