“Terkait pengembalian tanah ulayat, itu menjadi tanggung jawab DPRD. Pemkab Samosir juga telah mengeluarkan surat keputusan terkait hal itu,” kata Nasip.
Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhochel Tamba menambahkan bahwa langkah-langkah tindak lanjut atas permasalahan ini telah dilakukan.
“Kita sepakat membentuk Pansus. Saat ini kewenangan ada di Pemprov Sumut, namun kami akan bekerja keras,” tegasnya.
