Masyarakat Samosir Gelar Aksi Damai, Desak Pemerintah Tutup PT Toba Pulp Lestari

Bagikan :

“Tanah kami sudah dirusak pengusaha yang disebut TPL. Kami masyarakat adat merasa diintimidasi. Sebelum Indonesia merdeka, tanah ulayat kami di Partungko Naginjang sudah dikuasai oleh nenek moyang kami,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat Pangururan, Pahalatua Simbolon, juga menilai TPL telah merusak ekosistem Danau Toba dan tanah leluhur masyarakat Batak.

“Hutan yang telah gundul harus dihijaukan kembali. Aksi ini tidak boleh hanya ditampung, tapi harus ditindaklanjuti. Lahan yang dikelola TPL adalah warisan bagi anak cucu kami,” ujarnya dengan lantang.
“Hentikan perusakan ekosistem, kembalikan tanah adat yang dirampas kepada masyarakat Samosir,” tambahnya.

Aksi damai ini juga diikuti oleh perwakilan wartawan, serikat tani, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, yang turut menyerukan agar pemerintah bersikap tegas terhadap keberadaan TPL.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, didampingi Sekda Marudut Tua Sitinjak dan para asisten, menyatakan bahwa Pemkab Samosir mendukung langkah DPRD apabila membentuk Pansus.

“Pemkab Samosir akan bergandengan tangan dan mendukung apabila DPRD membentuk Pansus. Pada prinsipnya kami berpihak kepada masyarakat,” ujar Ariston.
“Terkait pembentukan Pansus akan kami kaji dan koordinasikan dengan DPRD. Kami juga akan menyurati Kementerian Kehutanan sesuai kewenangan kami,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan bahwa DPRD siap membentuk Pansus terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan TPL.
Ia menyebut persoalan konsesi TPL di wilayah Tele telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan Satgas Hutan dan Lahan, dengan rekomendasi agar aktivitas di kawasan tersebut dihentikan sementara.

Bagikan :