Samosir – Kliktodaynews.com Komisi I DPRD Kab. Dairi melakukan Konsultasi dan Koordinasi dalam rangka pengayaan dan pemahaman mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 Ke DPRD Kab. Samosir pada Kamis,06/08/2020.
Ketua Komisi I DPRD Kab. Dairi Indra CP. Tambunan menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kab. Dairi sedang melakukan pembahasan ranperda dimaksud, mengingat DPRD Kab. Samosir telah selesai dan menetapkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019.
“kami ingin mendapat informasi terkait bagaimana agar pembahasan ranperda ini dapat lebih efisien dan efektif tanpa melupakan tugas kerakyatan kita” ujar Indra CP. Tambunan.
Menurutnya, informasi tersebut akan menjadi bahan masukan
“Nantinya informasi ini akan menjadi bahan masukan bagi kami dalam melakukan pembahasan” tambahnya.
Sekaitan dengan hal tersebut Sekretaris DPRD Kab. Samosir Marsinta Sitanggang menjelaskan bahwa Pembahasan Ranperda ttg pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 yg dilakukan DPRD Kab. Samosir dan Pemerintah Kab. Samosir dapat berjalan dengan lancar karena laporan Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara telah diterima, Pembahasan Ranperda tersebut dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kab. Samosir yg tentunya juga di ikuti oleh Pimpinan SKPD.
“Pelaksanaan APBD TA. 2019 yg dilakukan DPRD Kab. Samosir dan Pemerintah Kab. Samosir dapat berjalan dengan lancar karena laporan Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara telah diterima, Pembahasan Ranperda tersebut dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kab. Samosir yg tentunya juga di ikuti oleh Pimpinan SKPD” jelas Marsinta Sitanggang
Hal yg diperdalam dlm pembahasan hanya sekitar capaian program dan kegiatan yang blm optimal selama tahun 2019 yang lalu, Sehingga masukan atau solusi yg disampaikan selama pembahasan akan menjadi bahan dlm membuat kebijakan ditahun2 yg akan datang.
Karena Pemkab Samosir mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa pengecualian maka pembahasan dapat berjalan sebagaimana agenda yg ditetapkan ujar. Sekretaris DPRD Kab. Samosir. (REL/KTN)