Samosir-Kliktodaynews.com Kementerian Perhubungan RI melalui Balai Pengelola Taransportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Bagi Operator dan Pemilik Kapal Tradisional di KSPN Danau Toba. Kegiatan ini digelar di Hotel Dainang Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (26/9) yang diikuti sekitar 75 operator dan Pengusaha Kapal Tradisional yang tersebar di wilayah Kabupaten Samosir.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala BPTD Wilayah II Sumut Putu Sumarjaya, Kadis Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan, BPMPTST Samosir dan sejumlah Narasumber diantaranya Rajuman Sibarani dari Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Chairul Insani Ilham ATD, MM dari Politeknik Transportasi Sungai, Danau dan Penyebrangan Palembang serta Fery Hutagalung dari BMKG.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka mengedukasi bahwa keselamatan pelayaran sebagai tanggung jawab bersama dan pentingnya memahami standar keselamatan yang diwajibkan bagi operator dan pemilik kapal.
Bupati Samosir yang diwakili oleh Kadis Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan, SH menyampaikan bahwa alat dan penunjang keselamatan pelayaran di Samosir masih belum maksimal. Maka diharapkan para operator pelayaran dan pemilik kapal dihimbau untuk memenuhi standar keselamatan pelayaran dan mengurus sertifikat sesuai dengan amanat undang-undang. Meski demikian pemerintah akan tetap membantu yang bersifat stimulan.
Berdasarkan data bahwa di Kabupaten Samosir ada sebanyak 182 kapal kayu, 51 speed boat dan 32 jetski yang beroperasi. Namun dari 182 kapal, baru 99 kapal yang sudah diukur ulang. Diharapkan juga dalam waktu dekat seluruhnya sudah diukur dan diregistrasi.
Nurdin menghimbau kepada para Nahkoda Kapal, sebelum melakukan pelayaran agar memperhatikan kondisi kapal harus layak layar, menyediakan alat keselamatan dan pemadam kebakaran, membuat daftar manifest yang akan diserahkan kepada operator pelabuhan., kondisi cuaca, menggunakan dan mengaktifkan sarana navigasi dan komunikasi.
Pada kesempatan tersebut BPTD Wilayah II Sumut menyerahkan sejumlah Surat Ukur sementara dan bantuan kepada para pemilik kapal tradisional. (TIM/KTN)