Samosir – Kliktodaynews.com Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2020 Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh, S.I.K., MM memimpin upacara Apel Gelar Pasukan pada Kamis 23 Juli 2020 di halaman mako Polres Samosir.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2020 dihadiri Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga personel, TNI, Kadis Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan, Kabid Damkar Samosir Sahat Situmeang dan para personil Satpol PP Samosir.
Dalam sambutannya Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh, S.I.K., MM berpesan kepada seluruh personil dalam melakukan Operasi Patuh Toba ini agar selalu mengedepankan sikap yang simpatik.
”Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas, Polda Sumatera Utara beserta jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2020 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 juli sampai Agustus 2020,” ujar AKBP Muhammad Saleh ketika membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara.
Kapolres Samosir berharap agar meningkatkan fungsi manajemen media untuk menciptakan opini publik yang positif, sehingga ketika masyarakat yang dilakukan penindakan dalam berlalu lintas dapat mengerti dan memahami pelaksanaan kegiatan ini
“Juga tingkatkan fungsi manajemen media untuk menciptakan opini publik yang positif, sehingga ketika masyarakat yang dilakukan penindakan dalam berlalu lintas dapat mengerti dan memahami pelaksanaan kegiatan ini,” pungkas AKBP Muhammad Saleh
Pada kesempatannya, Muhammad Saleh juga menjelaskan bahwa jumlah kecelakaan lalu-lintas di Sumatera Utara pada tahun 2019 ada 6.580 kejadian dan mengalami trend peningkatan 9,85%. dengan selisih 590 kejadian dibandingkan tahun 2018 sebanyak 5.990 kejadian.
Lalu pada periode Januari sampai Juni 2020 jumlah kecelakaan lalu-lintas di Sumatera Utara ada sebanyak 3.178 kejadian.
“Dari jumlah itu korban meninggal dunia tahun 2019 sebanyak 1.731 orang dan mengalami trend penurunan -5,67% dengan selisih 104 orang dibandingkan dibandingkan tahun 2018 sebanyak 1.835 orang dan periode Januari sampai Juni 2020 sebanyak 854 orang,” terang AKBP M. Saleh.
Sedangkan jumlah kerugian materi pada tahun 2019 sebesar 13,7 miliar rupiah, pada tahun 2018 sebesar 13,7 miliar rupiah dan Januari sampai Juni 2020 sebesar 6,8 miliar rupiah.
Pada pada operasi patuh toba 2020 ini Polres Samosir mengedepankan pola preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan / penularan virus covid-19 di jalan.
Polisi pun akan mempedomani cara bertindak pada pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 ini yaitu melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi / tempat yang rawan terhadap kemacetan , pelanggaran, dan laka serta lokasi penyebaran virus covid-19.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Arifin Batubara S.E., M.Si menyatakan bahwa pada Operasi Patuh Toba ini polisi akan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang keamanan, seltibcarlantas dan bahaya covid-19 berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos.
“Operasi Patuh Toba ini polisi akan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang keamanan, seltibcarlantas dan bahaya covid-19 berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos” ujar Syamsul Arifin
Kasat Lantas juga menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya target tilang dilingkungan Satlantas Polres Samosir.
“Dan pada pelaksanaan ops patuh toba 2020 tidak dibenarkan adanya target tilang dilingkungan Lantas Polres Samosir,” tegas Syamsul Arifin Batubara.
Pola pelaksanakan prosedur protokol kesehatan juga harus diterapkan oleh kepolisian serta dilakukan sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis dan menerapkan 3 S (sabar, sopan dan senyum).
Polisi juga tetap akan melakukan antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti begal, balapan liar dan becak hantu (curanmor)dan bila sudah membahayakan situasi diperlukan pemberian tindakan tegas dan terukur. (EDW/KTN)