Kapolres Samosir diminta, Tindak SPBU 14.223.328

Bagikan :

Pangururan-Kliktodaynews.com Polisi diminta tindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) 14.223.328 Pangururan Jalan Dr FL Tobing Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Sebab, stasiun tersebut lebih mengutamakan pengisian menggunakan jeregen daripada kenderaan. Lebih tragisnya yang diisi adalah BBM jenis solar subsidi.

Sehingga, setiap bahan bakar khususnya solar baru saja diisi pihak pertamina ke tangki timbun stasiun. Esok paginya sudah habis dari pompa bbm tersebut.

Hal ini dikeluhkan banyak konsumen namun, semua itu tidak dihiraukan petugas pengisian bahan bakar hingga pemiliknya.

“Entahlah bang, untuk mengisi mobil saya saja, harus butuh satu jam antri, sebab, mereka mengisi antrian jeregen baru mobil kita. Tidak tau jeregen itu dibawa kemana, ” Ucap Ucok supir Dumptruck. Senin(3)/12/2019)

Senada dengan Adi(43) supir salah satu Mobil Pickup L300 ini mengaku sangat kewalahan mengisi bahan bakar di Pangururan.

“Bukan tidak ada solar bang, ada baru masuk lagi. Dari pertamina, tapi di sini lebih diutamakan jeregen yang tidak diketahui kemana diantar. Atau dijual lagi. Untuk antri kita pengendara mengisi solar butuh 1-2 jam bang, nggak peduli mereka bang. Seperti sudah tidak ada artinya polisi di sini bang, ” Ucap supir lintas membawa sembako ini.

Direktur LRR Indonesia Rudi Samosir melalui celularnya meminta pihak kepolisian segera mungkin menyikapi keluhan masyarakat kabupaten Samosir.

“Jangan hal ini dianggap hal biasa dan wajar.kita minta Kapolres turun tangan dan menyikapi masalah ini, sebab tidak ada dasar mengutamakan jeregen daripada kenderaan, itu SPBU kenderaan bukan jeregen. Jadi saya mengharapkan tindakan kepolisian secara profesional terkait hal ini. Jangan disaat pemerintah jokowi gencar memberantas mafia minyak, disamosir muncul mafia minyak baru. Sekali lagi kita minta ketegasan Kapolres. “Harapnya.(RS/KTN)

Bagikan :