Samosir – KLiktodaynews.com Kecelakan lalu lintas menelan korban jiwa. Dua pemuda tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Rianiate, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Sabtu (21/11/2020)
Dua orang tersebut bernama Ibrahim Sinaga (25) Pengendara Sepeda Motor dengan Nomor Polisi BK 6299 FY, warga yang beralamat di Tamba, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, dan Marpungu Tamba (20), warga Tamba, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir.
Dari informasi yang dihimpun awak media kliktodaynews tragedi yang merengut jiwa tersebut berawal saat sebuah sepeda motor dengan No.Pol BK 6299 FY, yang dikendarai oleh Ibrahim Sinaga berboncengan dengan Marpungu Tamba datang dari arah Palipi menuju Pangururan dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di Desa Rianiate Kec.Pangururan pengendara sepeda motor terkejut setelah melihat tumpukan material dan sebuah alat mengaduk semen (molen) yang berada di bahu jalan sebelah kiri (arah palipi-pangururan), sementara dari arah yang berlawanan datang satu unit Mobil Kijang kapsul dengan No.Pol: BB 1474 CA sehingga Pengendara Sp.Motor tersebut terkejut dan hilang kendali dan menabrak tumpukan material yang berada di bahu jalan.
Diduga Salah perhitungan niat menghindari tumpukan material, pengendara sepeda motor membelokkan kearah kanan jalan dan menabrak bagian depan mobil Kijang No.Pol:BB 1474 CA yang dikemudikan oleh REMON SITUMORANG.
Kecelakaan tak terhindarkan Ibrahim dan Marpungu Tamba tercampak kedalam sungai sedangkan sepeda motor menghantam molen .
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Arifin Batubara melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kejadian laka lantas terjadi hari Sabtu,(21/11/2020) pukul 20.00 wib” ujar Syamsul
Syamsul juga menjelaskan, Unit Laka lantas langsung ke Lokasi kejadian setelah mendapat informasi.
Akibat dari kejadian tersebut Pengendara Sp.Motor Meninggal Dunia di lokasi kejadian sedangkan Penumpang Sp.Motor meninggal dunia di Rumah sakit Hadrianus Sinaga Pangururan.
Pihak Polres Samosir saat ini sudah membuat Sket TKP dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil kijang. (EDU/KTN)