Adapun rencana rute amfibi aircraft yang diusulkan dalam pertemuan ini adalah penerbangan internasional dengan rute,
Singapura – Kualanamu – Danau Toba, Malaysia – Kualanamu – Danau Toba, Thailand – Kualanamu – Danau Toba, dan jika memungkinkan transit Eropa – Kualanamu – Danau Toba, serta dalam provinsi, dari Kualanamu – Danau Toba – Sibolga – Nias.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengapresiasi penuh atas usulan yang disampaikan oleh Pemprov Sumatera Utara dan Pemkab Samosir dalam membuka peluang investasi pada sektor transportasi udara yang merupakan program strategis Kementerian Perhubungan 2025-2029.
Menhub menyampaikan beberapa respon terkait usulan tersebut. Dimana pada tahun 2025 ini, Kementerian Perhubungan sedang menyusun regulasi yang mengatur tentang Seaplane. Kemneterian Perhubungan juga memberikan dukungan dan dorongan kepada para investor untuk berinvestasi pada sektor transportasi amfibi aircraft/ seaplane dengan memberikan kemudahan perijinan.
Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan agar investor yang berminat pada sektor transportasi amfibi aircraft/ seaplane untuk terlebih dahulu menyusun study kelayakan terkait dengan rencana titik lokasi pendaratan amfibi aircraft/ Seaplane sebelum melakukan fligt test.
Sebagai tindaklanjut, Kementerian Perhubungan akan menurunkan tim teknis dari sisi perhubungan udara dan navigasi kelautan dalam penentuan titik lokasi pedaratan seaplane di Danau Toba.
