Digelar di 2 Kecamatan, Hari Terakhir Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Tingkat Kecamatan

Bagikan :

25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional yang memberikan acuan penyusunan suatu perencanaan yang komprehensif dimulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa. Oleh karena itu, maka diperlukan tahapan perencanaan yang melibatkan berbagai pihak dan stakeholder terkait.

“Kami harapkan usulan ini mengedepankan usulan yang berskala prioritas yang tepat sasaran dan mampu mendongkrak potensi setiap desa dan kelurahan”, ujar Osvaldo.

Dirinya menyampaikan bahwa lembaga legislatif akan serius dalam mengontrol dan mengawal setiap program pembangunan di Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir yang diwakili SAB Bidang Sosial, Ekonomin dan Pembangunan Hut Isasar Simbolon dalam arahannya berharap agar setiap usulan harus sudah terinput dalam SIPD yang selanjutnya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan prioritas yang disinergikan dengan program pusat dan daerah.

“Tidak ada usulan kegiatan yang muncul ditengah jalan, harus sudah terinput dalam SIPD, karena itulah acuan dalam penyusunan dokumen RKPD 2026”, katanya.

Sesuai tema Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026, yaitu “Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia dibidang pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif berbasis pemberdayaan masyarakat”, Hut Isasar berharap agar apapun yang kita usulkan harus selalu mengacu pada tema ini.

Lebih lanjut disampaikan, agar para Kepala Desa dan Lurah bersabar karena semua usulan kegiatan tidak dapat dilaksakan dalam satu tahun anggaran. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya APBD Samosir. Penurunan anggaran ini juga berlaku secara nasional karena anggaran akan diprioritaskan untuk program Asta Cita Presiden RI dan pembangunan infrastrukrur IKN.

Bagikan :