Digelar di 2 Kecamatan, Hari Terakhir Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Tingkat Kecamatan

Bagikan :

SAMOSIR – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 di 2 kecamatan yakni Kecamatan Nainggolan dan Sitiotio pada Senin (3/2), mengakhiri seluruh rangkaian agenda Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Samosir.

Sebelumnya, pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 tingkat Kecamatan digelar di Kecamatan Ronggur Nihuta pada 22 Januari 2025 lalu, yang dibuka oleh Bupati Samosir diwakili Sekdakab Marudut Tua Sitinjak.

Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Nainggolan dibuka oleh Bupati Samosir melalui SAB Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan Hut Isasar Simbolon. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Samosir Osvaldo Ardiles Simbolon, Anggota DPRD Tua Hotdison Situmorang, Bilhem Sinaga dan Eben Ezer Situmorang, SAB Bidang Pemerintahan dan SDM Rudi SM Siahaan, Pimpinan OPD, Camat Nainggolan, Kepala Desa se-Kecamatan Nainggolan, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Camat Nainggolan Tino Luhut Uli Nainggolan dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Samosir.

Dikatakan, bahwa usulan yang akan disampaikan dalam musrenbang ini merupakan usulan prioritas yang dihasilkan dari Musrenbang setiap Desa dan Kelurahan yang sudah berlangsung pada tanggal 21 hingga 31 Januari 2025 lalu.

Tino berharap usulan kegiatan program ini dapat diakomodir secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Samosir demi kemajuan di Kecamatan Nainggolan.

Wakil Ketua DPRD Samosir Osvaldo Ardiles Simbolon, SE, dalam sambutannya menyampaikan pelaksanan Musrenbang ini merupakan amanat dari UU No.

Bagikan :