Berdasarkan ketentuan, BPK memberikan opini kepada Kabupaten Samosir adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang merupakan WTP yang ke-8 (delapan) kali berturut-turut.
Dalam sambutannya mewakili 9 Ketua DPRD yang hadir Nasip Simbolon menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan audit secara profesional. Sehingga menghasilkan penilaian Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Samosir T.A 2024.
Ucapan Apresiasi dan penghargaan juga disampaikan kepada Bupati Samosir Vandiko T Gultom beserta jajarannya atas kerja keras dan komitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. “Pencapaian opini WTP ini akan menjadi cermin kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik serta tanggungjawab untuk terus memperbaiki kelemahan yang ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Lembaga DPRD Samosir akan terus bersinergi dalam menjalankan fungsi pengawasannya guna memastikan bahwa rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara optimal”, ujar Nasip.
Semoga pencapaian ini dapat dipertahankan dan memacu semangat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara transparan dan akuntabel untuk pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Bupati Samosir Vandiko T Gultom dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI perwakilan Sumut atas penghargaan Opini WTP yang telah disampaikan dan masukan dalam hal implementasi perbaikan sistem pengendalian internal.
