Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Empat Ranperda dan KUA-PPAS APBD Tahun 2026

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Empat Ranperda dan KUA-PPAS APBD Tahun 2026
Bagikan :

SAMOSIR – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD Kabupaten Samosir dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Samosir, 13/08/25.

Keempat Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Samosir, Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon setelah dinyatakan korum. Turut hadir Forkopimda Kabupaten Samosir, Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, Osvaldo Simbolon, Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para Asisten dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom berharap Rancangan Perda dan KUA-PPAS APBD 2026 yang diusulkan mendapat tanggapan untuk penyempurnaan sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Demi menunjang percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kami berharap agar DPRD Samosir dapat segera menjadwalkan pembahasan sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda” kata Vandiko

Selaku penyelenggara pemerintahan, Vandiko berharap eksekutif dan legislatif dapat menyatukan persepsi, melaksanakan amanah dan tanggungjawab demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir kedepan. “Kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini saya harap bisa kita pertahankan sehingga Kabupaten Samosir dapat melangkah pasti menuju Samosir yang Unggul, Inklusif dan berkelanjutan” tambah Vandiko.

Bagikan :