
Samosir– Guna mendukung kualitas dan kuantitas produk UMKM, Bupati Samosir Vandiko T Gultom melakukan penandatanganan MoU program subsidi bunga pinjaman kepada pelaku UMKM usaha Mikro dengan PT. Bank Sumut yang dilaksanakan di halaman Waterfront City, Pangururan, Senin (23/6/2025).
Adapun tujuan pelaksanaan program subsidi bunga yaitu untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro guna mendapatkan akses permodalan dengan bunga 0% kepada para pelaku usaha serta meningkatkan perekonomian pelaku usaha mikro.
Dalam laporannya Kadis Nakerkoprindag Rista Sitanggang menyampaikan pelaksanaan program bunga 0% bagi para pelaku pengusaha UMKM merupakan program Bupati/Wakil Bupati guna mendukung Visi/Misi yaitu Samosir Unggul Inklusif dan Berkelanjutan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang pengembangan produk unggulan daerah.
Disampaikan Rista, program subsidi 0% hanya berlaku kepada para pelaku usaha UMKM mikro dengan besaran plafon kredit paling tinggi sebanyak 15 juta dengan jangka waktu pembayaran pokok oleh peminjam selama 24 bulan.
Kepala Devisi Ritel PT. Bank Sumut Gama Cherry Halim menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Samosir dan terkhusus kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati atas kerjasama, kepercayaan dan sinergitas yang selama ini yang diberikan kepada Bank Sumut.
Disampaikan Cherry, PT. Bank Sumut selaku bank daerah memiliki program yaitu Kredit Mikro Sumut Berkah (KMSB) yang dapat diselaraskan untuk mendukung program Bapak Bupati dalam pemberian subsidi bunga kepada pelaku usaha mikro.