Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

Bagikan :

Data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menunjukkan, konflik agraria di daerah ini tertinggi secara nasional, mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dari 33 kasus 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN.

Faktor utama penyebab konflik ini adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).

Bobby pun berharap, kunjungan Komisi II DPR RI ini bisa ikut membantu penyelesaian konflik agraria di Sumut, dengan melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, apa yang disampaikan Pemprov Sumut dan masukan dari sejumlah Bupati/walikota yang hadir, akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.

“Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insya Allah, niat baik kita bersama terselesaiakan permasalahan di Sumut bisa terselesaikan”, harapnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Muhammad Sri Pranoto menyampaikan, untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut diperlukan transparansi penuh dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, baik kabupaten/Kota. (TIM)

Bagikan :