Samosir – Kliktodaynews.comBupati Samosir Rapidin Simbolon selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 akan mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di pintu-pintu masuk jalur darat dan danau serta di tempat-tempat wisata bagi pelaku perjalanan di wilayah Kabupaten Samosir.
Hal ini dimaksudkan agar Samosir aman dari Covid-19 selama pandemi dan menciptakan kenyamanan bagi pelaku perjalanan dan masyarakat Samosir.
Dinas Pariwisata Samosir tengah mempersiapkan prakondisi di objek-objek wisata dalam menyambut wisatawan nusantara yang diperkirakan melakukan perjalanan wisata tanggal 31 Juli 2020 karena long weekend (libur panjang). Juga, penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan wisata sebelum menikmati objek-objek wisata.
Sementara itu, untuk pembelajaran tatap muka, hingga saat ini masih dilakukan kajian waktu pemberlakuan.
Secara teknis, sesuai pemaparan dalam rapat oleh Kadis Pendidikan melalui Kabid GTK, Faber Nadek, S.Pd., Rabu 29 juli 2020 di Aula Kantor Bupati, menyatakan bahwa untuk jenjang SMP telah siap melakukan pembelajaran
” untuk jenjang SMP telah siap melakukan pembelajaran” ujar Faber Nadeak
Namun, untuk tetap aman dari Covid-19, Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga, meminta kajian yang lebih komprehensif agar peserta didik aman dari Covid-19
Pada saat rapat, Sekdakab Samosir Jabiat Sagala menyatakan akan meninjau langsung kesiapan-kesiapan pelaku usaha wisata di objek-objek wisata dan sekolah-sekolah untuk kelayakan pembelajaran tatap muka.
“Saya akan meninjau langsung kesiapan-kesiapan pelaku usaha wisata di objek-objek wisata dan sekolah-sekolah untuk kelayakan pembelajaran tatap muka” ujar Jabiat Sagala
Dalam kesempatannya, Kadis Kesehatan Samosir, dr. Nimpan Karokaro menyatakan bahwa untuk antisipasi penyebaran, menekankan tiga hal: menghidup Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing), dan Jaga Jarak Sosial (Social Distancing).
“untuk antisipasi penyebaran, menekankan tiga hal: menghidup Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing), dan Jaga Jarak Sosial (Social Distancing)” terang Nimpan Karokaro
Menurutnya, hal ini telah dilakukan sejak 17 Maret 2020 dan hasilnya per hari ini, Rabu 29 juli 2020, Samosir telah kembali menjadi zona hijau.
Penekanan tambahan juga disampaikan Asisten II, Saul Situmorang, secara jadwal, bulan Juli 2020 Samosir terbuka untuk wisatawan lokal (Samosir), Agustus 2020 bagi wisatawan nusantara, September 2020 bagi wisatawan mancanegara. Untuk mereduksi miskomunikasi di lapangan, Asisten I, Mangihut Sinaga menekankan kordinasi dengan para petugas di lapangan agar dilakukan lebih intensif.
Terkait surat edaran yang akan dikeluarkan, Kejari Samosir, melalui Kasi Intel, Aben Situmorang, memberi masukan agar mempedomani arahan dari kementerian Pariwisata dan Pendidikan, monitoring kesiapan lapangan, pelaporan secara berkala, dan penyesuaian perangkat Satgas Covid-19 sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, Polres Samosir, melalui Kabag Ops., Kompol Bernard Naibaho, mengharapkan disusun Rengiat (Rencana Kegiatan) harian, mingguan, dan bulanan agar Anev (Analisis Evaluasi) penanganan dapat dilakukan berbasis data sehingga terukur dan jelas.
Kodim 0210/TU, melalui Kasdim, Mayor (Arm.) Ojak Simarmata, menyatakan siap mendukung keamanan dalam pelaksanaan pembukaan objek-objek wisata di Samosir.
Di akhir rapat, Wabup Samosir, Juang Sinaga menegaskan prinsip utama pembukaan objek-objek wisata ini adalah safety bagi masyarakat Samosir agar aman dari Covid-19. Dia juga mengajak agar mengedepankan keselamatan masyarakat Samosir selama pandemi agar terhindar dari konfirmasi Covid-19.
Melalui pesan Grup WhatsApp Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir memberikan Informasi COVID-19, Rabu (29/7/2020)
Nasional
Konfirmasi : 2.381 orang (104.432)
Sembuh : 1.599 orang (62.138)
Meninggal Dunia: 74 orang (4.975)
Provinsi Sumatera Utara
Konfirmasi (+) : 80 orang (3.518)
Sembuh : 19 orang (950)
Meninggal Dunia : 1 orang
Kabupaten Samosir
Suspek : Nihil
Konfirmasi : Nihil
Sembuh : 1 orang
Meninggal Dunia : Nihil
(REL/KTN)