Bupati dan DPRD Samosir Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp741,9 Miliar

Bagikan :

SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Samosir, Senin (13/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Ketua DPRD Nasip Simbolon, disaksikan Forkopimda, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, para Asisten, Staf Ahli, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, serta para pimpinan OPD dan camat.

KUA-PPAS 2026 yang disepakati senilai Rp741,9 miliar menjadi pedoman penyusunan RKA OPD dan dasar penetapan Ranperda APBD 2026.

Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja keras dalam pembahasan. Ia menegaskan arah pembangunan 2026 berpedoman pada visi “Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan.”

Ketua DPRD Nasip Simbolon berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pendapatan transfer dan mempercepat penyusunan APBD 2026 sesuai jadwal.

Bagikan :