BPK RI Gelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Samosir

Badan Pemeriksa Keuangan RI bersama Komisi XI DPR RI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Selasa (29/7).
Bagikan :

SAMOSIR – Badan Pemeriksa Keuangan RI bersama Komisi XI DPR RI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Selasa (29/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, SE, MA, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP. Rina Frillya, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhochel M. Tamba dan Anggota DPRD Fraksi Nasdem Marco C. Simbolon, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para Asisten, pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Samosir Negeri Indah Kepingan Surga, Titik Awal Peradaban Batak kepada Anggota DPR RI dan BPK RI.

Vandiko menyampaikan bahwasanya seluruh kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi nya, dibekali dengan anggaran. Anggaran tersebut harus dipertanggung jawabkan dan dilaporkan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Hal tersebut dilakukan bersama dengan seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa yang sama kewajibannya.

Bagikan :