Samosir – Kliktodaynews.com Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan Apel Pengucapan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Samosir.
Hal ini dilansir pada akun resmi Humas Samosir pada Rabu, 14 Oktober 2020. Apel pengucapan Ikrar Netralitas ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Samosir yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah ( Sekda) Drs. Jabiat Sagala M.Hum yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Di akun resmi Humas Samosir juga dituliskan 4 (empat) petikan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada serentak Tahun 2020.
Berikut petikan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 Dalam Rangka Mensukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, kami berkomitmen:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip Netralitas ASN dalam elaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokrasi demi terwujudnya Persatuan dan Kesatuan NKRI (REL/KTN)