Samosir – Kliktodaynews.com Menjelang penetapan calon Bupati dan Wakil bupati pada pilkada 2020, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi Samosir mendatangi kantor DPRD Samosir pada 23 September 2020.
Keadaan memanas saat massa unjuk rasa merasa sudah terlalu lama menunggu perwakilan dari DPRD untuk menemui mereka, hingga seluruh massa bergerak memaksa masuk ke Gedung DPRD.
Sang orator Carter Sitanggang berteriak meminta pihak aparat kepolisian agar tidak menghalangi mereka memasuki Gedung.
“tolong bapak polisi, jangan menghalangi kami masuk. Kami ingin bertemu dengan wakil kami. Ayo kawan-kawan maju,” teriak salah satu orator Carter Sitanggang.
Massa yang berunjuk rasa pun berhasil masuk ke Gedung DPRD dan memaksa membuka semua pintu yang ada di dalam gedung mencari ketua dan anggota DPRD. Kejadian saling dorong antara massa unjuk rasa dan pihak kepolisian tak terhindarkan.
Massa unjuk rasa bergerak kearah tangga dan memaksa masuk ke dalam ruangan dimana ketua dan anggota DPRD sedang rapat dengar pendapat dengan ketua KPU dan ketua BAWASLU Samosir, namun dengan bersusah payah pihak kepolisian tetap tidak memperbolehkan masuk hingga kejadian saling dorong kembali terjadi, sampai ketua dan anggota DPRD Samosir keluar menemui massa unjuk rasa dan disambut dengan tepuk tangan.
Dalam kesempatannya, ketua DPRD Samosir Saut Tamba menjelaskan bahwa DPRD sedang melakukan rapat dengar pendapat dengan KPU dan BAWASLU dalam hal menanggapi aspirasi.
“saya kenal beberapa orang yang ada disini dan saya anggap tokoh, senior dan menjadi guru politik saya juga beberapa orang. Yang kami lakukan hari ini, adalah menanggapi aspirasi kita yang kemarin, tentu kami juga harus bekerja. Kemarin kita sudah berdiskusi dan hari ini kami menanggapi untuk rapat dengar pendapat dengan KPU dan BAWASLU,” jelas Saut Tamba
Ketua DPRD ini juga menegaskan bahwa DPRD bukanlah lembaga pengambil keputusan dalam hal jika calon Bupati dan Wakil bupati tidak memenuhi syarat.
“Sesungguhnya rapat ini tadi belum selesai, tapi karena kondisi di luar tidak kondusif maka saya putuskan untuk stop rapat, dan saya harus memberikan penjelasan kepada saudara-saudara sekalian. Yang pertama bahwa lembaga ini bukanlah pengambil keputusan, bukanlah lembaga yang berwewenang untuk memutuskan seseorang calon maupun bupati dan wakil bupati tidak memenuhi syarat, yang berwewenang melakukannya adalah KPU dan itu sebabnya kita mengundang mereka untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan apa yang saudara-saudara sekalian sampaikan,” tegas Saut Tamba
Saut Tamba juga menjelaskan bahwa KPU sudah menerangkan terkait dokumen-dokumen syarat pencalonon yang telah diterima sudah diverifikasi.
“Dan menurut KPU bahwa, dokumen-dokumen syarat pencalonan yang mereka terima telah dilakukan verifikasi, tetapi sampai hari ini mereka belum pleno, dan belum bisa memberikan jawaban yang pasti. Yang mau kami sampaikan adalah bahwa aspirasi, maupun keinginan saudara-saudara sekalian kemarin sama-sama di kantor ini sudah kami tindak lanjuti, dan itulah jawaban dari KPU kabupaten Samosir,” jelas Saut Tamba
Saut juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta KPU agar netral dan tidak berpihak kepada siapapun.
“Saya pikir clear (bersih/red) atas jawaban tersebut dan kami pun menyampaikan tadi ke KPU untuk memberikan perlakuan yang sama kepada siapapun, dan kami mendorong mereka untuk tidak berpihak kepada siapapun, dan tetap melaksanakan proses ini sampai 09 Desember, tidak atas intevensi siapapun, dan kami dorong kepada mereka jangan berpihak,” tambah Saut Tamba.
Sebelum membubarkan diri, Jautir Simbolon berorasi di depan massa unjuk rasa meneriakkan dugaan ijazah palsu.
“kami umumkan pertama KPU tidak bersedia mengklarifikasi atau tidak bersedia menerima ijazah SD, SMP, SMA atas nama Martua Sitanggang. Dihadapan KPU dan dihadapan ketua BAWASLU Samosir dan dihadapan pejabat Polres Samosir yaitu bapak Wakapolres Samosir, dan dihadapan pimpinan DPRD bahwasanya saya menyatakan ijazah Martua Sitanggang palsu, dan saya lihat mereka bisa menerima ijazah Martua Sitanggang palsu. (EDW/KTN)