Samosir – Kliktodaynews.com Sejumlah elemen massa menduduki Kantor KPUD Samosir di Jalan Rianiate, Selasa (22/9/2020). Mereka yang menamai diri Aliansi masyarakat peduli Demokrasi Samosir ini datang dengan berbagai tuntutan.
Dalam Orasinya, Jautir Simbolon mempertanyakan jawaban atas Kedatangan mereka minggu lalu.
“Apakah Anggota KPU sudah mempersiapkan jawaban kepada kami atas kedatangan kami minggu lalu,”ujar salah satu orator aksi Jautir Simbolon.
Jautir Simbolon yang merupakan abang kandung dari Bupati Samosir Rapidin Simbolon, meminta agar mereka bertemu dengan anggota KPUD Samosir.
Saat aksi demo berlangsung, Polisi dan massa pun mulai nyaris saling dorong karena massa menggoyang pagar kantor KPUD Samosir.
Sementara para Komisioner KPUD Samosir masih sedang dalam perjalanan Samosir. Massa mulai mencoba memaksa masuk, namun dihalangi aparat kepolisian lalu membakar ban.
Sebelumya, pada Kamis (17/9/2020) minggu lalu massa dipimpin Carter Sitanggang.
Dalam orasinya, Carter Sitanggang berseru bahwa KPUD Samosir tidak netral terhadap Pilkada Samosir.
Massa yang mengklaim wadahnya Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi Samosir ini menyoroti salah satu Bapaslon dari tiga Bapaslon yang ada di Samosir.
Saat Orasi, Carter Sitanggang meneriakkan dugaannya tentang Ijazah Palsu.
“Berkas yang diberikan oleh Pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang, diduga ijazah SMA Martua Sitanggang dipalsukan,”teriak Carter.
Kemudian, ketua KPUD Samosir Ika Roulina mempersilahkan perwakilan massa masuk ke dalam aula rapat KPUD Samosir.
Carter Sitanggang menyampaikan poin-poin tuntutan mereka yang menuding KPUD Samosir tidak netral.
Antara lain, KPUD Samosir menurut Carter Ijazah Martua Sitanggang sudah valid.
“Yang kami klarifikasi kepada Ketua KPUD Samosir adalah, atas dasar apa KPUD Samosir mengatakan valid. Kenapa ibu berani mengatakan valid ijazah ini, apakah sudah pleno,”ujar Carter.
Lalu, Ika Rolina Samosir Ketua KPUD Samosir menjawab dan memberi penjelasan. Adapun maksud dari validasi yang disampaikan KPUD Samosir seperti yang beredar pada beberapa media massa adalah soal validnya klarifikasi mereka ke sekolah asal yakni SMA N I Jambi.
“KPUD Samosir telah melakukan klarifikasi ke SMA N I Jambi. Benar, bagaimana hasilnya. Valid. Hasil apa yang valid, hasil klarifikasi kami valid. Kami valid melakukan klarifikasi, titik,”tegas Ika Rolina Samosir.
Sama dengan demo sebelumya, menuding ijazah palsu Martua Sitanggang calon wakil Bupati Samosr berpasangan dengan Vandiko Gultom.
Hingga petang, massa masih berada di Kantor KPUD Samosir.
Sementara itu, hasil pleno bersama Gakumdu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir telah rampung atas persoalan ini.
Ketua Bawaslu, Anggiat Sinaga menyampaikan, hasil pleno bersama Gakumdu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir diputuskan bahwa tuntutan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
“Setelah dilakukan kajian dan penelitian terkait status laporan saudara Tunggul Sitanggang tidak ditindaklanjuti, karena tidak memenuhi unsur unsur pidana pemilihan,”ujar Anggiat.
Bawaslu Kabupaten Samosir juga telah mengeluarkan pengumuman pada Sabtu 19 September lalu yang menyatakan bahwa Laporan Tunggul Sitanggang 01/LP/PB/Kab/02.21/IX/2020 terkait Keabsahan Ijazah Martua Sitanggang sebagai Balon Wabup Samosir dinyatakan tidak ditindak lanjuti.
Bawaslu Samosir menilai laporan dengan nomor 01/LP/PB/Kab/02.21/IX/2020 dinyatakan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana pemilihan sehingga tidak bisa dilanjutkan.
Ketua Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga juga mengakui bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada warga.
“Terkait laporan Tunggul Sitanggang sudah kita umumkan, dan hasil setelah kita teliti dan verifikasi semua, ternyata tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur-unsur pidana pemilihan,”sebut Anggiat.
Menurutnya, pihak Tunggul Sitanggang juga tidak dapat banding dengan nomor laporan yang sama. Sebelumnya Tunggul Sitanggang melaporkan Martua Sitanggang kepada Bawaslu Samosir tentang dugaan Ijazah SMA yang dituding palsu.(EDW/KTN)