Samosir hanya bisa sejahtera dengan kebersamaan. Kita jalin komunikasi yang baik satu sama lain” kata Vandiko mengakhiri arahnya.
Kadis Sosial, PMD F Agus Karo-karo menjelaskan, untuk Kabupaten Samosir terdapat 32 Kepala Desa dengan masa jabatan 1 November 2023 sampai 31 Januari 2024. Tujuh kepala desa dinyatakan tidak memenuhi kriteria dengan alasan 4 orang mengundurkan diri, 2 orang meninggal dunia dan 1 orang menyatakan diri tidak bersedia diperpanjang. (Tim)