POLISI BERPANGKAT KOMPOL DI TANGKAP DITRESKRIMUM POLDA SUMUT DI PEKANBARU

Kompol RHA, diringkus Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2).
Kompol RHA, diringkus Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2).
Bagikan :

Pekanbaru-Kliktodaynews.com Seorang anggota kepolisian, Kompol RHA, diringkus Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2). Dia diduga terlibat pembakaran rumah atau homestay di tepi Danau Toba pertengahan tahun lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian membenarkan penangkapan RHA. “Ya, masih kita periksa dulu,”ucap Andi Rian

Setelah diringkus dan di boyong dari Pekanbaru, RHA dibawa ke Mapolda Sumut. “Untuk penanganan kasusnya di Polres Samosir,” jelas Andi Rian.

Sebelum menangkap personel yang disebut bertugas Biddokes Polda Sumut itu, petugas lebih dulu menangkap RM. Wanita itu diringkus di Mojokerto, Jawa Timur, pada 20 Januari lalu.

“Kalau yang ditangkap pertama (RM) sudah kita tetapkan jadi tersangka,” jelas Andi Rian.

Seorang anggota kepolisian, Kompol RHA, diringkus Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2). Dia diduga terlibat pembakaran rumah atau homestay di tepi Danau Toba pertengahan tahun lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian membenarkan penangkapan RHA. “Ya, masih kita periksa dulu,” kata Andi Rian ketika dihubungi wartawan.

Setelah diringkus dan diboyong dari Pekanbaru, RHA dibawa ke Mapolda Sumut. “Untuk penanganan kasusnya di Polres Samosir,” jelas Andi Rian.

Sebelum menangkap personel yang disebut bertugas Biddokes Polda Sumut itu, petugas lebih dulu menangkap RM. Wanita itu diringkus di Mojokerto, Jawa Timur, pada 20 Januari lalu.

“Kalau yang ditangkap pertama (RM) sudah kita tetapkan jadi tersangka,” jelas Andi Rian.( DNM/KTN )

Bagikan :