Harga BBM Mengalami Kenaikan per 3 September 2022

Ilustrasi pengisian BBM
Bagikan :

RIAU – Kliktodaynews.com|| Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB beberapa hari yang lalu.Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan pada Sabtu pukul 13.30 WIB dan langsung berlaku satu jam setelah pengumuman disampaikan.

Sebelum kenaikan resmi harga BBM, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sempat mengungkapkan bahwa APBN 2022 tidak kuat lagi untuk menahan kenaikan harga BBM.
“Saya menyampaikan sampai kapan APBN kita akan kuat menghadapi subsidi yang lebih tinggi, jadi tolong teman-teman sampaikan juga kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang feeling saya harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi,” kata Bahlil pada awal Agustus lalu.

Di sisi lain, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan opsi menaikkan harga BBM rupanya dapat membantu pemerintah menghemat anggaran subsidi untuk dialokasikan ke proyek infrastruktur.

“Proyek infrastruktur akan membekas di konstituen sebagai warisan Jokowi,” katanya.
Selain itu, dia menilai kenaikan harga BBM akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dalam mengantisipasi penurunan pendapatan dari komoditas.

Bhima juga menyampaikan jika pemerintah mengupayakan menahan harga BBM, inflasi akan tetap terjaga. Alhasil, risiko gejolak politik jelang pemilu bisa lebih minim dan daya beli masyarakat dan produktivitas industri bisa terjaga.

Kini harga Pertalite resmi naik dari Rp 7.650 kini menjadi Rp 10.000 per liter, Pertamax naik dari dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter, dan Solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Kenaikan harga BBM ini lambat laun akan berimbas kepada kenaikan harga kebutuhan lainnya misalkan tarif listrik, sembako, transportasi dan lain-lain.

Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi telah mencuat beberapa waktu terakhir. Hal ini usai membengkaknya nilai subsidi energi hingga Rp 502 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun jika tak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar. Menurutnya anggaran sunsidi dan kompensasi energi untuk 2022 telah dipatok sebesar Rp 502,4 triliun. Angka tersebut membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun untuk menahan kenaikan harga energi masyarakat. Diperkirakan anggaran ini akan terus membengkak hingga akhir tahun dengan adanya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah.

Kenaikan harga BBM diyakini menimbulkan dampak bagi perekonomian Indonesia.
1. Tingkat inflasi bisa tembus 6%
Dengan adanya kenaikan harga BBM, Analis Makroekonomi Bank Danamon Indonesia Irman Faiz memperkirakan, inflasi pada akhir tahun ini akan melejit. Bahkan, peningkatan inflasi tidak akan berhenti sampai setidaknya paruh pertama tahun 2023.

2. Suku bunga acuan semakin tinggi
Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan, peningkatan harga BBM ini berpotensi menyundut inflasi yang kemudian bisa direspon dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengerek suku bunga acuan lebih agresif dari perkiraan sebelumnya. Menurut perkiraan Faisal, inflasi umum pada tahun 2023 akan berada di kisaran 6,27%

3. Bisa memicu stagflasi
Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute menilai, kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi tersebut akan sangat memberatkan kehidupan rakyat. Menurut dia, kenaikan BBM tersebut dilakukan pada waktu yang tidak tepat karena akan berdampak pada kenaikan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya.

4. Pasar saham akan tertekan
Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan, dengan kebijakan naiknya harga beberapa jenis BBM yang digunakan masyarakat akan berimbas pada naiknya harga kebutuhan pokok.

5. Tarif angkutan darat bisa naik 15%
Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan, sebagai imbas penyesuaian harga BBM, maka tarif angkutan darat dapat naik bervariasi antara 5% sampai 15% bergantung jenis angkutannya.

Dia menilai, sebagian jenis angkutan yang tidak diatur pemerintah dapat langsung melakukan penyesuaian tarif. Namun, jenis angkutan yang masih diatur pemerintah tentu harus sigap berkoordinasi agar ada perubahan tarif pada jenis angkutan tersebut.

Sebelum dan setelah menaikkan harga BBM, pemerintah harus mengkaji dan menghitung ulang dampak dan akibat kenaikan BBM bagi rakyat kecil dengan lebih memperhatikan dan meprioritaskan nasib mereka. Dalam hal ini, yang harus dikedepankan adalah nasib dan kebaikan rakyat menengah kebawah.

Pemerintah perlu memikirkan solusi jangka panjang dengan meningkatkan eksplorasi dan produksi minyak dan gas nasional agar mengurangi impor minyak dan bisa menjadi negara pengekspor minyak.Dan dibarengi dengan melepaskan ketergantungan terhadap energi fosil dan beralih pada energi baru terbarukan.

Penulis : Mahasiswa Universitas Riau angkatan 2022
1. Eksaudia Azumi Kezia Simanjuntak
2. Muhammad Rizqi Mahdiyyah
3. Rizky Ananda Hartanti Harahap

Dosen pengampu : Ilham Hudi, S.Pd.,M.Pd

Bagikan :