Kampar-Kliktodaynews.com
Bupati Kampar diminta copot Kepala Desa Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar Rajali sebab, diduga lakukan pungli pembangunan rehab rumah Tahun 2019 serta banyak lakukan kecurangan Dana Desa(DD)
Salah satunya pembangunan rumah program bantuan bedah rumah dari Pemda Kampar sejumlah 3 unit sumber dana APBD 2018-2019.
Program tersebut berjumlah 2 unit pertama warga penerima yaitu Siti Fadilah di Dusun Simpang Raya dan Yusniwati di Dusun Poluong Raya. Herannya kedua-duanya merupakan adek kandung orang tua Kepala Desa tersebut. Serta Yusni memiliki dua rumah dan yang satunya sangat layak. Sehingga program beda rumah tersebut diduga menyalahi aturan dan syarat nepotisme.
Salah satu warga penerima program beda rumah sebelumnya Rosmaniar,Rabu(15/7/2020) mengungkapkan bahwa dia mendapatkan Bantuan Rehab pada tahun 2019 dari Pemda Kampar, dengan besaran dana 15 juta. Namun, kepala desa mengatakan yang bisa di pergunakan hanya 13 Juta sisanya 2 Juta untuk adminsitrasi.
Tahun 2019 yang silam sewaktu pelaksanaan rehab rumahnya, Kepala Desa meminta uang kepada saya 10 Juta dengan cara bertahap dan tambahan 2 Juta. terakhir sewaktu masa pembangunan atau pengerjaan rehab rumah saya, agar selesai dengan berat hati saya menjual sebidang tanah. Supaya mendapatkan rumah yang layak. Tuturnya.
“saya berterima kasih kepada Bapak Bupati dengan bantuan 17 Juta / unit, walaupun pelaksanaan di lapangan sangat mengecewakan kami sebagai warga miskin, tidak sesuai degan yang kami harapkan”, katanya.
Tokoh Pemuda Kampar Rajunal Jasra, ST meminta Bupati Kampar segera mencopot Kepala Desa Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara. Sebab, diduga banyak melakukan kecurangan penggunaan Dana Desa serta syarat Nepotisme.(HENGKY/KTN)