Menurutnya UHC harus dimaknai dengan melayani pasien hingga sembuh.
“Semua yang datang bisa sembuh, sehat, dan dilayani, jangan nunggu lama-lama di IGD, ketika kamar penuh disuruh pulang,” tukas Bobby.
Bobby juga mengatakan, dengan capaian
UHC Prioritas, masyarakat Sumut bisa berobat di mana saja. Bobby mencontohkan, warga Kabupaten Langkat bisa berobat ke kabupaten/kota lainnya di Sumut, dengan menggunakan KTP Sumut.
“Anak yang kuliah di Yogya, Bandung, kalau sakit di daerah tempatnya kuliah, ia bisa berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS (Kesehatan),” sebut Bobby.
Saat ini angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Sumut mencapai 100,2 % dengan keaktifan peserta sekitar 80,2 %. Sehingga Sumut mencapai UHC Prioritas. Angka tersebut berhasil diraih dua tahun lebih cepat dari yang direncanakan.
Terkait DBH untuk kabupaten/kota, Bobby mengatakan, bisa dibagikan jika ada dananya. Ia juga mengaku utang DBH Pemerintah Provinsi Sumut kepada kabupaten/kota mencapai Rp3 triliun lebih. Jika ingin dibayar sekaligus, maka perlu adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini utang DBH Provinsi Sumut tersisa Rp1,8 triliun, dan direncanakan bisa diselesaikan hingga akhir tahun,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun memberikan apresiasi kepada Provinsi Sumut yang telah mencapai UHC Prioritas.
“Pencapaiannya menggembirakan, maka kami apresiasi Pak Gubernur serta jajaran, DPRD, serta seluruh Pemkab dan Pemko,” kata David.