“Tentunya ini akan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar Inggrid Mayasari dalam sambutannya mengaku sangat mengapresiasi Pemko Pematangsiantar yang telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan. Seperti driver ojek online (ojol), supir angkutan umum, dan pekerja informal lainnya.
“Ini dukungan yang sangat baik dari Pemko Pematangsiantar bagi para pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
“Alangkah baiknya mereka terlindungi,” sambungnya.
Inggrid menjelaskan, dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sudah termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), kecelakaan kerja, santunan jika meninggal dunia. Bahkan beasiswa bagi anak-anak pekerja.
“Program ini juga termasuk untuk mempercepat pengentasan kemiskinan,” tukas Inggrid.
Dalam kesempatan tersebut, Inggrid mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang telah mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.
“Semoga di masa kepemimpinan Bapak (Wali Kota), kita bisa bersinergi dengan baik,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar Hendra TP Simamora SSTP MSi dalam laporannya menerangkan penandatanganan MoU tersebut bertujuan agar saling bersinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung. Juga memperkuat kerjasama dalam rangka kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian di Kota Pematangsiantar.