Wesly Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Pematangsiantar terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

Bagikan :

Dengan arah kebijakan peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik, pemutakhiran sarana dan prasarana pembelajaran yang berkualitas, peningkatan inklusivitas pendidikan bagi keluarga kurang mampu, peningkatan inklusivitas pendidikan bagi peserta didik disabilitas baik secara infrastruktur dan guru pendamping disabilitas, serta penguatan upaya peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.

Dalam mencapai tujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan penyediaan SDM yang unggul, kata Wesly, dilakukan melalui strategi peningkatan kompetensi SDM kesehatan dengan arah kebijakan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga medis dan paramedis, serta peningkatan kompetensi kader Posyandu.

Untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang unggul, dilakukan melalui strategi peningkatan fasilitas layanan kesehatan primer untuk penanganan penyakit menular, penyakit menular lainnya, dan penyakit tidak menular, dengan arah kebijakan sosialisasi terpadu pada komunitas rawan, penguatan kapasitas integrasi layanan primer untuk deteksi dini dan rujukan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar hingga tingkat kelurahan.

Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Wesly menjelaskan dokumen RPJMD Kota Pematangsiantar telah memuat strategi dan arah kebijakan yang disusun secara sistematis dan terukur berdasarkan target yang telah ditetapkan tahun 2025-2029. Penjabaran terhadap dokumen RPJMD akan dituangkan melalui dokumen RKPD setiap tahunnya yang dapat diukur pencapaiannya untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD.

“Dalam dokumen RPJMD ini sudah memuat upaya untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah yang dilakukan dengan: Optimalisasi potensi pajak daerah melalui digitalisasi dan penertiban data obyek pajak, termasuk di antaranya penyusunan roadmap optimalisasi pendapatan asli daerah, pengembangan sumber pendapatan asli daerah, pengembangan sumber pendapatan asli daerah inovatif, penataan dan penertiban izin lokasi usaha untuk memaksimalkan kontribusi pendapatan asli daerah, dan peningkatan kapasitas dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah,” papar Wesly.

Bagikan :