Wesly Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Pematangsiantar terhadap LKPJ TA 2024

Bagikan :

Sedangkan Stadion Sang Naualuh, kata Wesly, kondisinya saat ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Pemko telah melakukan penataan keberadaan dan kondisi barang milik daerah yang berada di areal stadion agar dapat direvitalisasi kembali menjadi stadion yang dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.

“Ini memerlukan dukungan dari dewan yang terhormat dan stakeholder lainnya agar revitalisasi Stadion Sang Naualuh dapat segera diwujudkan, sehingga berkontribusi positif untuk pengembangan olahraga dan memiliki nilai tambah terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Pematangsiantar,” terang Wesly.

Kepada fraksi Golkar Indonesia, Wesly menerangkan lokasi pembangunan Monumen Raja Sang Naualuh sebelumnya merupakan lokasi Tugu Adipura. Saat ini, telah dilakukan proses penghapusan barang milik daerah berupa Tugu Adipura melalui Keputusan Wali Kota Pematangsiantar.

“Status aset lokasi pembangunan Monumen Raja Sang Naualuh masih milik Pemerintah Kota Pematangsiantar dan tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemerintah Kota Pematangsiantar,” tukasnya.

Atas pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan tentang Tenaga Harian Lepas (THL), menurut Wesly, diketahui pengangkatan THL tidak diperbolehkan lagi. Jumlah pegawai honor/THL per Desember 2022 sebanyak 1.535 orang. Sudah diangkat sebagai PPPK per 1 April 2025 sebanyak 801 orang. Sehingga sisa honorer/THL per April 2025 adalah 734 orang.

Untuk Fraksi Demokrat, Wesly menyampaikan, penyebab pendapatan daerah tidak mencapai target, katanya, akan menjadi perhatian dan pertimbangan untuk menetapkan target pendapatan secara rasional berdasarkan data-data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan :