Wesly Hadiri Rakor Kepala Daerah se-Sumut, Sambut Baik Kebijakan Gubernur terkait DBH

Bagikan :

SUMUT- Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumut. Rakor berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Kota Medan, Kamis (13/03/2025).

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam pemaparannya menyampaikan akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) Periode 2023-2024. Penyelesaian kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tersebut akan dilakukan tahun ini.

Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun. Sedangkan untuk periode 2025, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini, tergantung realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan. Untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” sebut Bobby, saat memimpin rakor.

Total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota di tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) sekitar Rp3,55 triliun. Namun, Bobby meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98%.

“Pembagian anggaran UHC itu kami sepakati 20% provinsi, 80% daerah. Nah yang 80% itu bisa bapak-bapak ambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25% dari DBH. Kalau yang sudah UHC, kami tetap transfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC.

Bagikan :