
PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat (25/07/2025) malam. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengki Boy Saragih ST.
Penutupan Rapat Paripurna diawali penandatangan persetujuan bersama Pemerintah Kota (Wali Kota) Pematangsiantar dengan Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar tentang Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025.
Wesly atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja keras, guna melakukan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam, serta memberikan saran dan tanggapan terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025.
“Pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2025 telah terlaksana dan dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga pada hari ini dapat menghasilkan komitmen dan kesepakatan bersama, berupa Nota Kesepakatan Kebijakan Umum P-APBD Tahun Anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara P-APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas Wesly.