Wesly Diwakili Junaedi Sitanggang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Pematangsiantar

Bagikan :

Sehingga total barang bukti dimusnahkan: sabu-sabu 596,29 gram, ganja 542,68 gram, dan Hp 51 unit, dan lainnya.

Selain itu, Belman melaporkan jumlah uang rampasan yang sudah diserahkan Seksi PAPBB sebesar Rp1.225.059.500. Yang bersumber dari 1 perkara tindak pidana khusus sebesar Rp1.221.220.000. Selebihnya, dari 23 perkara tindak pidana umum Rp3.839.500.

Selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH yang diikuti Junaedi dan lainnya. Sabu-sabu di-blend (digiling) dan kemudian dibuang ke saluran air, Hp dihancurkan, sedangkan ganja dan barang bukti lainnya dibakar. Sedangkan barang bukti uang hasil rampasan diserahkan ke kas negara.

Kemudian, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, termasuk oleh Wesly yang diwakili Junaedi.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Frengky Boy Saragih ST, mewakili Kapolres Pematangsiantar, Dandim 0207/Simalungun, Ketua PN, Kalapas, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan SSos. (*)

Bagikan :