Wesly Diwakili Junaedi Sitanggang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Pematangsiantar

Bagikan :

Sebab keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama, agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Wesly meminta kepada unsur Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Kota Pematangsiantar agar menjalin hubungan yang lebih dekat lagi dengan Masyarakat. Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Pematangsiantar Belman Tindaon SH dalam laporannya menerangkan pihaknya sudah melakukan pemusnahan barang bukti yang inkract pada 4 Desember 2024 lalu.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach) tahun 2024 dan 2025,” sebutnya..

Tahun 2024, katanya, ada 4 perkara yang terdiri dari tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, dan pencucian uang ada 5 perkara; tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang ada 9 perkara.

Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan yaitu: sabu-sabu 69,22 gram, ganja 2,69 gram, handphone (Hp) 5 unit, dan lannya.

Untuk perkara tahun tahun 2025 ada 64 tindak pidana, terdiri dari tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, dan pencucian uang ada 22 perkara; tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang ada 42 perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu 527,03 gram, ganja 539,99 gram, Hp 46 unit, dan lainnya.

Bagikan :