
SIANTAR– Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Rabu (25/06/2025) siang. Barang bukti yang dimusnahkan adalah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Pematangsiantar.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, katanya, tentu akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum, baik pidana umum maupun pidana khusus.
“Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” katanya.
Masih kata Wesly dalam sambutan tertulisnya, salah satu progres pemerintah daerah saat ini, bagaimana menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat di Kota Pematangsiantar.
“Karena kita sadari bersama, hal itu merupakan pijakan kita dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan daerah dan yang akan dikerjakan dapat berjalan dengan baik sehingga terarah demi terciptanya Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tukasnya.
Kondisi keamanan di Kota Pematangsiantar maupun di luar, lanjutnya, harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat dan lingkungan di mana pun berada.