Untuk pembangunan infrastruktur jalan yang ada di Kota Pematangsiantar, Fraksi Demokrat meminta Pemko memprioritaskan perbaikan jalan yang sudah tidak layak ataupun parah kondisinya. Contohnya, Jalan Viyata Yudha simpang Jalan Sisingamangaraja yang kondisi jalannya sudah sangat tidak layak.
“Kami meminta kepada Pemko Pematangsiantar untuk menemukan solusi agar setelah pembangunan infrastruktur jalan, tidak segera rusak kembali. Kemungkinan juga disebabkan drainase yang tidak baik berfungsi, sehingga air meluap ke jalan yang menyebabkan mudahnya jalan aspal rusak kembali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat meminta kepada Pemko Pematangsiantar dalam hal pengelolaan keuangan daerah penggunaannya harus efisien dan tepat sasaran. Fraksi Demokrat juga meminta kepada Pemko Pematangsiantar agar program yang dituangkan dalam RPJMD dapat diimplementasikan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kemudian, Fraksi PAN dalam pandangan fraksi yang dibacakan Nurlela Sikumbang menyampaikan agar Pemko Pematangsiantar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penerapan zona, tapal batas kota, penyelesaian jalan outer ring road, penertiban pedagang di Pasar Dwikora, pengelolaan manajemen pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) di lingkungan perumahan maupun kelurahan hingga sampai ke tempat pemrosesan akhir (TPA), serta mengevaluasi pimpinan OPD dan penjabat administrasi dengan melakukan job fit sesuai kemampuan dan kompetensi ASN yang dibutuhkan.