“Dengan demikian visi misi Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029 yaitu terwujudnya Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras dapat direalisasikan. Keberhasilan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar sangat bergantung pada pelaksanaan seluruh misi yang telah dirumuskan,” tandasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan fraksi yang dibacakan Polma Oliver Sihombing menyampaikan RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang disusun secara sistematis, terukur, dan terarah. Oleh karena itu, Fraksi Demokrat memandang penting untuk memastikan RPJMD disusun berdasarkan data yang akurat, aspirasi masyarakat, dan sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional serta provinsi.
Fraksi Demokrat meminta Pemko Pematangsiantar agar RPJMD yang dirumuskan harus menggambarkan visi dan misi dari Wali Kota Pematangsiantar untuk menjadikan Pematangsiantar kota yang maju, mandiri, dan mampu berdaya saing, tetapi berlandaskan nilai-nilai budaya, kerukunan, dan keberagaman.
“Kami dari Fraksi Demokrat mengharapkan adanya indikator keberhasilan yang jelas, dan terukur sehingga capaian visi dan misi dari Saudara Wali Kota yang menjadikan Kota Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras dapat dievaluasi secara periodik,” tutur Polma.
Terkait infrastruktur dan tata ruang kota, Fraksi Demokrat meminta Pemko Pematangsiantar melaksanakannya secara merata dan tidak hanya berfokus pada pusat kota, tetapi menjangkau ke seluruh kelurahan.