Wesly-Direksi PTPN 3 Holding Bahas Pelepasan Lahan HGU PTPN untuk Penyelesaian Ring Road

Bagikan :

Menurut pihak PTPN 3 Holding, mereka berkomitmen segera memroses penghapus-bukuan tersebut di bulan September 2025.

Disebutkan juga, saat ini pemegang keputusan dari pemegang saham PTPN ada tiga, yaitu Kementerian BUMN, PTPN, dan Danantara.

Untuk proses penghapus-bukuan aset, selanjutnya akan dilaksanakan komunikasi intens antara PTPN dengan Pemko Pematangsiantar agar skema pembayaran dapat dilakukan secara bertahap, sesuai permohonan Pemko Pematangsiantar.

Turut mendampingi Wesly, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Sofian Purba SSos, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng, dan Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Kota Pematangsiantar Dr Toga Sehat Sihite SE MM. (*)

Bagikan :