ADVETORIAL – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (30/01/2026) pagi.
Penandatanganan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, didampingi Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, serta diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis dalam memastikan setiap program dan anggaran berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Tindak Lanjut Regulasi dan Penguatan SAKIP

Dalam sambutannya, Wesly menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Ia menjelaskan, setiap perangkat daerah wajib menyusun dokumen perjanjian kinerja yang memuat indikator dan target yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, memiliki batas waktu jelas, serta dapat dipantau secara berkala.
“Setelah dilaksanakan asistensi penyusunan dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 oleh Tim SAKIP Kota Pematangsiantar, maka hari ini saya selaku Wali Kota dan seluruh pimpinan perangkat daerah menyepakati serta menandatangani dokumen tersebut,” ujar Wesly.
