Wesly Bersama Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemko Pematangsiantar Tandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dan para pimpinan perangkat daerah serta camat melakukan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2026. Penandatanganan kinerja ini digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (30/01/2026) pagi.

Wali Kota Wesly dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dijelaskannya, Pasal 10 Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 mengamanatkan agar setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko Pematangsiantar menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan mencantumkan indikator kinerja dan target kinerja yang spesifik, terukur, dapat tercapai, relevan, berjangka waktu tertentu, dan dapat dipantau.

“Setelah dilaksanakan asistensi penyusunan dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 oleh Tim SAKIP Kota Pematangsiantar, maka hari ini saya selaku Wali Kota Pematangsiantar dan saudara-saudari seluruh pimpinan perangkat daerah akan menyepakati dan menandatangani dokumen perjanjian kinerja dimaksud,” terang Wesly.

Wesly menekankan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar memahami yang menjadi sasaran, indikator, dan target kinerja untuk tahun 2026, serta berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditentukan tersebut.
Untuk mencapai target kinerja, Wesly meminta seluruh perangkat daerah agar menyusun dokumen rencana aksi tahun 2026 yang merincikan aktivitas yang akan dilakukan pimpinan perangkat daerah secara berkala untuk mencapai target setiap indikator.

Bagikan :