Acara diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta oleh Wesly bersama bupati/wali kota se-Sumut dan Kepala BKN.
Komitmen ini tidak hanya untuk level pemerintah provinsi, tetapi secara khusus juga akan diimplementasikan di masing-masing kabupaten dan kota, termasuk Kota Pematangsiantar.
Momentum ini turut diisi dengan penyerahan sertifikat Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap III Pemprov Sumut oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada Wesly dan seluruh bupati/wali kota se-Sumut.
Di tahap III ini, Kota Pematangsiantar mendapatkan DBH sebesar Rp14.407.538.381 (empat belas miliar, empat ratus tujuh juta lima ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus delapan puluh satu rupiah).Usai acara, Wesly menyampaikan Pemko Pematangsiantar berkomitmen dalam menerapkan sistem Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Wesly menambahkan, Pemko Pematangsiantar akan terus berkoordinasi dengan BKN dan Pemprov Sumut dalam penerapan sistem tersebut, agar sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digencarkan.
Terkait DBH, kata Wesly, Pemko Pematangsiantar tetap mengacu pada arahan dari Pemprov Sumut. (*)
