Wesly Angkat dan Serahkan SK kepada Tiga Dewas PDAM Tirta Uli: Fidelis, Dedy, dan Ilal

Bagikan :

Sari juga menerangkan, seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli untuk memenuhi unsur pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Organ BUMD, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 29 ayat (1) dan serta Pasal 36 ayat (1) dan (2). Sedangkan tujuan seleksi yaitu untuk menjaring calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Badan Usaha Milik Daerah.

Kegiatan pengangkatan dan penyerahan SK diisi dengan Penandatanganan Dokumen Kontrak Kinerja oleh Dewan Pengawas, pengangkatan dan pengambilan sumpah janji jabatan Dewas Pengawas oleh Wesly, serta penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029.

Acara juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar, jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli, panitia seleksi, dan undangan. (*)