Dewan Pengawas yang baru, lanjutnya, diharapkan mampu bertugas dengan baik, dan melakukan inovasi kebaruan.
“Bekerjasamalah dengan direksi untuk mengambil langkah terobosan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga membuat Perumda Air Minum Tirta Uli dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar,” pesan Wesly.
Wesly berharap Dewan Pengawas yang terpilih benar-benar dapat mengemban amanah dengan baik. Sebagai mata dan telinga wali kota, melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pembinaan, dan masukan serta langkah kebijakan yang harus dilakukan.
Lebih lanjut Wesly mengatakan, berdasarkan hasil penilaian kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dua tahun terakhir menyatakan hasil kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli adalah Baik dan termasuk kategori perusahaan yang sehat.
“Besar harapan saya, semoga Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Sebab, kata Wesly, mendapatkan air layak minum adalah hak warga. Pemerintah melalui Perumda Air Minum Tirta Uli berkewajiban memberikan hak warga tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli Kora Pematangsiantar yang baru. Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ucap Wesly.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP dalam laporannya menyampaikan, pengangkatan dan penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar kepada Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli berdasarkan SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3501/IX/2025 Tanggal 18 September 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029.