
Pengangkatan sumpah dan janji jabatan serta penyerahan SK dilaksanakan di aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (19/09/2025) pagi.
Ketiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli yang diangkat yaitu Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, Dedy Novrianto Sinaga SIKom, dan Ilal Mahdi SHI. Ketiganya mengenakan pakaian adat Simalungun, lengkap dengan Hiou dan Gotong.
Dalam arahan dan bimbingannya, Wesly yang juga mengenakan pakaian adat Simalungun mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar memiliki visi menjadi Perumda yang maju dengan kualitas pelayanan yang prima, sehat, dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta misi meningkatkan kemampuan tata kelola perusahaan untuk menjamin pendistribusian air minum aman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya secara baik dan berkesinambungan.
“Hari ini saya menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,” terang Wesly.