Siantar-Kliktodaynews.com|| Ceceran tanah dan debu yang tebal berasal dari aktivitas truk muatan tanah proyek pembangunan Pembangunan Gedung Merdeka Kota Pematangsiantar disoal pengendara dan warga.
Pantauan media, tepat di jalan Merdeka depan proyek yang berdampingan dengan SMP N 1 Pematangsiantar banyak tanah berceceran dan debu tebal, Jumat (29/04/2024).
Seorang pengendara bernama Bambang (42) mengeluhkan debu tebal dan ceceran tanah yang mencemari jalan tersebut.
“Sangat menggangu, menimbulkan dampak polusi udara, pengendara sepeda motor yang melintasi jalan Merdeka ini jadi makan abu,” sebut Bambang, Senin (29/4/2024).
Sementara itu, warga di sekitar proyek sangat kecewa dengan Pemerintah dan Pengusaha Pembangunan Gedung Merdeka.
Menurut warga, dari awal pembangunan mengganggu kenyamanan karena tanah yang diangkut bercecer di jalan dan resiko bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat karena licin, ini merupakan salah satu faktor kecelakaan, apa lagi saat hujan turun, penguna jalan harus lebih hati- hati.
“Seharusnya perusahaan PT Suriatama Mahkota mengikuti aturan yaitu truck molen dan dump truck yang mondar mandir mengangkut tanah harusnya saat keluar dari proyek bannya harus disiram biar tanah di ban tidak nempel di jalan serta dan di atas truck harus di tutup terpal biar tanah tidak jatuh dan debu nya berkurang,” tutur Silitonga.
Lanjut Silitonga, kalau tanah yang di jalan mengering dampaknya debu akan berterbangan dan ini sangat menganggu kesehatan warga sekitar, bisa berakibat gangguan pernapasan (hispa). Beberapa waktu lalu dua anak saya yang sekolah di SMP N 1 Pematangsiantar batuk dan terganggu pernapasanya dugaannya akibat debu dari pembangunan PT Suriatama Mahkota. Kalau di cek pasti banyak anak anak yang sekolah di SMP N 1 Pematangsiantar menderita sakit yang sama, dugaan saya ini semua akibat proyek yang berdampingan dengan sekolah, tukas Silitonga.
Hasibuan yang juga warga setempat sangat kecewa dengan pengusaha karena semua himbauan dari pemerintah yaitu Camat dan lurah sepertinya di abaikan pengusaha. Sudah seharusnya Wali Kota Pematangsiantar memberikan tindakan yang tegas kepada PT Suriatama Mahkota, “tutup Hasibuan. (MS)