PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Pasca penikaman yang dialami Aiga oleh suaminya di ATM BRI Pematangsiantar, dua wanita bernama Vita Rosani Girsang (18) dan Clara Sitinjak (27) mendatangi Polres Pematangsiantar untuk menuntut keadilan atas kasus penganiayaan yang dialami mereka tahun lalu. Keduanya menceritakan pernah digigit bagian tubuhnya oleh Aiga Fisyahdani dan kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kedua perempuan yang merupakan penghuni kos Ronauli Siantar Sitalasari dan Kampung Tempel Siantar Timur mendatangi Polres Pematangsiantar dan meminta polisi segera menangkap Aiga, Rabu (24/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Semalam kami baca berita tentang si Aiga. Tahun lalu dia kami laporkan kasus penganiayaan. Kenapa pas di kantor polisi semalam, dia nggak langsung ditahan,” kata Vita yang ditemui di Mapolres Pematangsiantar dilansir kliktodaynews.com dari newscorner.id
Vita menerangkan, penganiayaan yang dialaminya terjadi 30 Juni 2020 lalu. Namun, Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) sudah hilang. Sehingga keduanya keduanya mendatangi Mapolres Pematangsiantar.
“Sudah kami cari-cari nggak ada. Entah lupa nyimpan atau hilang, nggak taulah, makanya kami langsung ke Polres biar si Aiga ditangkap,” katanya.
Menurut Vita, perseteruannya dengan Aiga saat itu berawal dari persoalan asmara.
“Si Ranto, suaminya yang sekarang itu, men-chat aku dari messenger. Jadi dituduh si Aiga aku selingkuh sama suaminya. Diajaknya aku jumpa. Katanya mau ngomong baik-baik. Tapi pas kujumpai, kami langsung berkelahi. Digigitnya aku, mukaku dicakarnya,” terang Vita.
Sedangkan Clara mengaku saat perkelahian Vita dengan Aiga, ia berada di sana.
“Dusangkanya aku menjodoh-jodohkan orang itu (Vita dan Ranto, red). Jadi begaduh juga kami situ. Perutku luka digigitnya,” ungkap Clara.
Masih kata Vita, saat melaporkan kejadian itu ke Polres Pematangsiantar, ia harus didampingi keluarga, karena masih di bawah umur.
“Karena luka aku paling parah, jadi aku yang melapor. Kak Clara sebagai saksi. Aku didampingi keluarga saat itu,” tukas Vita.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Bripka Panjaitan, salah seorang penyidik di UPPA mengatakan, pihaknya masih mencari berkas laporan yang dimaksud Vita.
“Masih kita cari berkasnya. Soalnya penyidik yang lama sudah pindah,” jawabnya. (TIM/KTN)