Sehingga pelaksanaan di daerah memiliki dasar yang selaras dan terukur.
Terakhir, Pedoman penyelenggaraan PAUD HI, mengatur pembagian peran antar level pemerintahan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa) serta mekanisme koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan PAUD HI.
Hadir dalam kegiatan ini, Asdep Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan, Tanoto Foundation, Tim Konsultan RAN PAUD HI, sejumlah OPD terkait, pengurus TP PKK Kota Pematangsiantar, Pokja Bunda PAUD, dan para akademisi.
