Bobby juga menegaskan kembali reposisi dan penyegaran manajemen merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang terus diharapkan menopang pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham,” kata Bobby.
Keputusan pemegang saham untuk membuka opsi penyertaan modal berbentuk aset dinilai sebagai langkah progresif untuk menjawab tantangan pembangunan daerah yang menuntut stabilitas fiskal sekaligus keberlanjutan pendanaan sektor perbankan. Langkah ini sekaligus menunjukkan sinergi antarpemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak ekonomi regional. (*)
