“Artinya, kita harus siap untuk mengantisipasi bencana banjir di wilayah Kota Pematangsiantar dan juga Kabupaten Simalungun,” tuturnya.
Ia mengutarakan untuk Kota Pematangsiantar, berdasarkan histori bencana banjir sangat jarang, namun tetap diantisipasi. Ia menilai penentuan titik evakuasi sangat penting ditentukan. Sehingga apabila terjadi banjir, titik evakuasi sudah ada.
Sebelumnya, Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dalam sambutannya, menyampaikan rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan agar mengantisipasi dan mendeteksi dini, serta melakukan kebijakan terkait kesiapsiagaan tanggap darurat dalam rangka mengantisipasi kejadian bencana yang terjadi di beberapa daerah, khususnya di wilayah Provinsi Sumut.
Junaedi menyampaikan, Dandim 0207/Simalungun telah mengadakan atau melaksanakan posko siaga darurat di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Khusus di Kota Pematangsiantar, sebagaimana kita ketahui bersama, mulai pagi hingga sore hari ini hujan belum reda juga. Yang kemudian dapat berdampak terhadap kejadian bencana yang tidak kita inginkan,” tandasnya.
Rapat turut diisi dengan tanya jawab dan memberikan usul serta saran terkait situasi saat ini.
Turut hadir, mewakili Kapolres Pematangsiantar, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat, dan lurah se-Kota Pematangsiantar. (*)
