Sehingga Pemko Pematangsiantar harus menyalurkannya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Pematangsiantar Irfan SE MSi dalam laporannya menyampaikan sebagai bagian dari upaya peningkatan indeks ketahanan daerah terhadap bencana, Pemko Pematangsiantar menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2025-2029.
