Diharapkan seluruh pemangku pentiningan dapat memberikan masukan dan saran dalam kegiatan tersebut.
Junaedi menjelaskan, dalam melakukan tindakan mitigasi dan pencegahan bencana, semua pihak harus ambil bagian.
“Kita identifikasi lokasi-lokasi yang dalam 2-3 tahun terakhir terjadi bencana alam dan non alam di tempat tersebut,” kata Junaedi.
Semua aspek, lanjutnya, harus terlibat karena ada resiko kerugian material dan jiwa.
“Kita analisis latar belakang dan penyebabnya, serta risikonya. Risiko tinggi jangan dibiarkan. Harus ditangani agar risikonya menjadi rendah,” tukasnya.
Junaedi mengingatkan, selama ini jika terjadi bencana, maka yang hadir hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Padahal, OPD terkait lainnya semestinya juga hadir, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Semua harus terintegrasi dan hadir di lapangan!” tegasnya.
Dilanjutkan Junaedi, dengan adanya kajian, maka semua pemangku kepentingan memahami peran dan tugas masing-masing.
“Jika ada OPD tidak menjalankan fungsinya, bisa diambil tindakan tegas!” sambung Junaedi.
Termasuk, lanjutnya, kesiapsiagaan masyarakat, seperti relawan.
